Jumat, 30 Desember 2011

Jangan Menjadi Makhluk Parasit, PNS


Membaca Jawa Pos Edisi Senin, 4 Juli 2011 pada rubrik Politik ada berita menarik dengan judul 16 Daerah Terancam Bangkut dikarenakan belanja pegawai di atas 70 %.  Sebagai seorang abdi negara penulis tertarik dengan berita  tersebut yang menuliskan bahwa menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ada sedikitnya 124 daerah yang belanja pegawainya menghabiskan 60 % lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011.
Beberapa waktu yang lalu Kementerian Keuangan mengusulkan wacana pensiun dini dan memberikan kompensasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun untuk menekan jumlah PNS di masa mendatang. Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi dimana saat ini tercatat kurang lebih 4,7 juta jiwa belum termasuk pegawai honorer  yang  bisa memberatkan anggaran pemerintah dalam penyediaan tunjangan gaji serta pensiun dan asuransi.  Kedepan jumlah PNS akan semakin bengkak yang disebabkan pemekaran wilayah ataupun kewajiban pengangkatan pegawai honorer.

Sekelumit fakta tersebut tentunya sangat layak dijadikan instropeksi kedalam korps PNS bahwa betapa negara sangat terbebani untuk membayar hak – hak mereka. Sebagai  seorang PNS secara obyektif penulis menyadari bahwa secara umum fakta di lapangan selama ini memang terjadi ketidakseimbangan antara fasilitas yang diberikan oleh negara kepada para PNS dengan kontribusi sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penulis juga sependapat dengan kebijakan yang berbasis produktifitas dalam tubuh PNS sendiri.
Tentunya ironi sekali melihat pemandangan banyak abdi  negara  yang  secara tidak bijak mempertontonkan budaya kerja yang asal  - asalan. Risih tentunya apabila melihat sebagian dari PNS menghabiskan waktu kerja dengan sesuatu yang tidak pada tempatnya. Hal ini bahkan hanyalah penyelewengan dalam substansi kecil apabila dibandingkan dengan penyelewengan dalam aspek kewenangan ataupun keuangan. Berbagai hal tersebut apabila tidak segera diubah akan semakin menahbiskan barisan PNS sebagai parasit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kondisi tersebut tentu tidak kita inginkan, tentunya perubahan harus dilakukan. Yang perlu mendapat penanganan segera adalah motivasi PNS dalam memberi kontribusi untuk pembangunan negeri yang selama ini terkesan  hanya berhenti pada pengucapan janji dan sumpah yang seolah tidak membutuhkan pertanggungjawaban. Dengan kata lain  harus dilakukan perubahan fundamental terhadap pola pikir yang selama ini didominasi oleh hal negatif  menuju pola pikir positif.
Kantor Menpan tahun 2002 menemukan dan mengidentifikasi adanya Pola Pikir Negatif (Pola Pikir Tetap) PNS yang tercermin dalam bentuk 24 (duapuluh empat) hambatan atau permasalahan perilaku budaya kerja Aparatur Pemerintahan, diantaranya yang paling dominan adalah : Komitmen dan konsistensi terhadap visi dan misi organisasi masih rendah, tingkat integritas, loyalitas dan profesionalitas sebagian aparatur relatif rendah, belum efektifnya sistem  untuk mengukur kinerja pegawai dan tindak lanjut hasil penilaiannya, kurangnya apresiasi tehadap kreatifitas bawahan dari atasan, kurang sensitifnya sebagian aparatur terhadap pengaduan/keluhan masyarakat, belum optimalnya koordinasi dengan unit yang lain sehingga terlalu fokus terhadap tugasnya akibatnya  kerjasama tidak berjalan dengan baik, sikap yang berorientasi vertikal sehingga menyebabkan hilangnya kreativitas  dan  rasa takut berimprovisasi, sifat individualisme lebih menonjol dibandingkan kebersamaan, pengaruh budaya prestise yang lebih menonjol sehingga aspek rasionalitas sering dikesampingkan, sistem seleksi (rekruitmen) yang masih relatif  kurang transparan dan banyak aparatur belum memahami makna keadilan dan keterbukaan.
Berbagai pikiran negatif tersebut tentunya harus diganti dengan  Pola Pikir Positif ( berkembang), sehingga kinerja yang dihasilkan tidak hanya sebatas bagus diatas kertas DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) tetapi ada hasil konkrit  yang dapat berkontribusi bagi negeri.
PNS dengan segala dinamikanya sampai saat ini memang masih menjadi  pekerjaan  yang  favorit bagi bangsa ini terbukti dengan jumlah pendaftar yang tidak pernah sepi. Gambaran PNS selama ini adalah kerja yang ringan dengan gaji yang terus naik. Pada tataran ideal image tersebut tentunya sebuah kesalahan  besar karena pada dasarnya PNS dituntut memberikan pelayanan terbaik (excellent service) sesuai dengan tupoksi dari  instansinya masing – masing. Secara pribadi penulis berharap PNS dapat kembali kepada fungsi pembentukannya serta menjadi korps yang Profesional, Netral dan Sejahtera.
(Dimuat Jawa Pos Radar Blitar 30 Desember 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar