Kamis, 16 September 2010

Menggagas Konsep Eco Town


Semenjak komitmen Kota Blitar akan pengarusutamaan program pengembangan sanitasi yang berpihak pada masyarakat miskin dalam pembangunan perkotaan mulai dikumandangkan melalui Deklarasi Blitar tanggal 27 Maret 2007, pembangunan sanitasi di Kota Proklamator ini pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Komitmen tersebut semakin dikuatkan dengan mencantumkan pembangunan berwawasan lingkungan pada visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005 – 2025. Dengan visi ini diharapkan walaupun terjadi pergantian kepala daerah, komitmen tentang lingkungan tetap dipertahankan. Disamping itu secara kelembagaan program pengembangan sanitasi di Kota Blitar telah mempunyai lembaga formal dengan adanya pokja sanitasi dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota dengan tugas dan wewenangnya masing – masing. Ketiga hal tersebut kiranya sudah menjadi pondasi yang cukup kuat dalam pembentukan eco - town atau kota yang ramah lingkungan .
Eco-Town mengacu pada konsep salah satu kota di Jepang yaitu kota Kawasaki, yang merupakan kota pertama di Jepang yang menerapkan hal tersebut. Sedangkan di Indonesia, kota yang mulai mengembangkan konsep ecotown adalah Kota Bandung . Pada prinsipnya konsep eco town mengacu pada prinsip pengolahan limbah dengan 3 R atau Reuse, Reduce dan Recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat..
Apabila di kota asalnya konsep eco town lebih menitikberatkan pada sektor industri, maka untuk proses adopsi di Kota Blitar bisa dititikberatkan pada sector rumah tangga/domestic. Selain itu Kota Blitar sangat potensial sekali untuk dapat mengembangkan konsep eco – town menjadi lebih maksimal dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek atau konsep pembangunan partisipatif.  Hal ini dapat kita lihat dari catatan pembangunan sanitasi Kota Blitar selama ini yang mengarusutamakan masyarakat. Tengok saja upaya Sanitasi Berbasis Masyarakat / Sanimas yang sampai saat ini berjumlah 10 unit IPAL komunal, belum lagi untuk unit yang masih dalam proses pembangunan.
Sanimas terbukti mampu memberi kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sanitasi di Kota Blitar, terutama untuk peningkatan akses masyarakat akan sarana pengolahan limbah baik black water dari kamar mandi/WC maupun grey water dari dapur. Konsep Sanimas yang menjadikan masyarakat sebagai aktor utama sangat sesuai untuk diadopsi bagi pelaksanaan program 3 R di setiap lingkup masyarakat.