GUNAKAN APLIKASI KOMUNIKASI VIRTUAL UNTUK TETAP BISA
MEMBERIKAN PELAYANAN
Sebagai ASN yang memiliki tupoksi memfasilitasi penataan dan
pengendalian lingkungan hidup, idealnya penulis harus sering melaksanakan
kegiatan tatap muka untuk melaksanakan monitoring pelaksanaan pengelolaan dan
pemantauan lingkungan bagi usaha dan/atau kegiatan serta pelayanan izin
lingkungan maupun izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Semenjak
merebaknya covid 19 yang mengharuskan adanya physical distancing atau
pembatasan secara fisik maka penulis “dipaksa” untuk menyiasati kondisi
tersebut. Bersyukur sekali kini telah ada banyak aplikasi yang memungkinkan
komunikasi secara virtual.
Pada awalnya, jujur penulis merasa gagap terhadap aplikasi
komunikasi virtual mengingat selama ini memang hampir tidak pernah menggunakan,
tetapi karena kondisi darurat penulis berusaha membiasakan diri dengan kondisi
tersebut. Masalah klasik yang sering muncul apabila kita memanfaatkan aplikasi
yang memerlukan dukungan internet adalah koneksi jaringan yang kadang tidak
stabil. Hal tersebut biasanya mengakibatkan komunikasi putus sambung sehingga
pesan yang ingin kita sampaikan tidak bisa dicerna dengan sempurna.
Sebagai contoh menyikapi SE Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang pengelolaan limbah infeksius
(limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan corona virus disease (COVID
19), maka penulis telah melakukan komunikasi virtual menggunakan aplikasi
dengan beberapa rumah sakit di Kota Blitar terkait dengan update timbulan
sampah LB3 yang dihasillkan serta kondisi operasional incinerator pada rumah
sakit yang memiliki. Hal ini perlu dilakukan untuk bisa memonitoring kondisi
kapasitas pengelolaan limbah B3 rumah sakit terutama dengan adanya wabah covid
19 ini.
Untuk pelayanan dokumen lingkungan yang biasanya memerlukan
survey lapangan akhirnya diambil kebijakan untuk bisa diklasifikasi urgensinya.
Apabila usaha dan/atau kegiatan tersebut tidak terlalu menimbulkan dampak yang
signifikan untuk lingkungan sekitar, bukti dukungnya bisa berupa foto yang bisa
dikirim lewat aplikasi. Untuk konsultasi terkait perizinan diarahkan
menggunakan media online via HP maupun PC, yang penting pelayanan bisa
diberikan dengan baik. Sampai dengan saat ini proses online tersebut relative
bisa dilaksanakan dengan baik.
Ditengah kondisi wabah covid 19 yang belum bisa diprediksi
kapan berakhirnya seperti ini, pelayanan kepada masyarakat tentunya harus tetap
dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan
pemerintah. Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar tempat penulis bekerja
sudah diterapkan sistem shift artinya dibagi periode kerja di kator dan kerja
dari rumah atau work from home. Penulis sendiri, dikarenakan tuntutan
jabatan tidak mendapatkan jatah work from home sehingga setiap hari juga
harus mengkoordinasikan pekerjaan dengan rekan yang berbeda.
Pada dasarnya kondisi seperti ini bisa diibaratkan sebuah
ujian yang sesungguhnya bagi mentalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka
yang mendapatkan jatah work from home harusnya tidak boleh memaknai hal
tersebut dengan bersantai ria di rumah atau melepas kontak dengan pihak kantor,
karena sejatinya mereka tetap harus mengerjakan tupoksi hanya bedanya
dikerjakan di rumah. Sistem shift dalam bekerja tentunya diupayakan semaksimal
mungkin tidak mengurangi capaian kinerja yang seharusnya dicapai.
Pada akhirnya penulis selalu berdoa
semoga periode wabah ini segera berakhir dan semua elemen bisa kembali
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara normal seperti semula. Prinsipnya
apabila semua elemen memiliki komitmen dan disiplin melaksanakan protokol
kesehatan yang ada serta saling bekerjasama sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki, penulis yakin badai wabah covid 19 akan segera berakhir, Insya
Allah.