Selasa, 23 November 2010

Harapan Seorang PNS



Ada yang menarik dalam isi beberapa harian yang terbit hari Jumat 19 Nopember 2010 di wilayah Jawa Timur. Perbedaan yang mencolok dengan biasanya adalah adanya pengumuman penerimaan CPNS tahun 2010. Khusus untuk Jawa Timur, pada tahun ini merekrut total 12.000 CPNS yang terbagi untuk pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota. Proses rekrutmen kali ini tentunya sangat diharapkan berlangsung secara fair dan profesional.
Masih segar dalam ingatan kita terbongkarnya sindikat calo rekrutmen CPNS beberapa waktu yang lalu, dimana tentunya menimbulkan pandangan yang kurang baik dalam proses rekrutmen CPNS. Kondisi tersebut tentunya sangat kontradiktif dengan semangat reformasi birokrasi yang gencar dilaksanakan. Ibarat sebuah perjalanan banyak sekali gangguan untuk dapat menghantarkan birokrasi Indonesia menuju good governance atau pemerintahan yang baik dari segala aspek.
Sampai saat ini Pegawai Negeri Sipil (baca PNS) masih menjadi pekerjaan favorit untuk masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan catatan jumlah pendaftar yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Apabila kita telisik lebih jauh ternyata ada fenomena yang menarik dibalik itu semua.
Pertama, adalah masih adanya kesalahan motivasi ketika mendaftar sebagai PNS artinya bukan niatan untuk mengabdi kepada negara tetapi motivasi untuk mendapatkan pekerjaan yang ringan atau “santai” tetapi gaji yang terus meningkat. Pemikiran yang sangat masuk akal untuk menjadi motivasi , tetapi tentunya tidak demikian kondisinya. Sangat disayangkan apabila motivasi ini masih dominan di benak pendaftar CPNS dikarenakan pada hakikatnya PNS sebagai abdi negara bukanlah pekerjaan ringan .yang tidak membutuhkan skill dan kompetensi memadai. Abdi adalah kata serapan dari bahasa jawa yang berarti pelayan,bagaimana mungkin masyarakat yang terus mengalami dinamika akan mendapatkan pelayanan terbaik dari PNS yang tidak kompeten dan motivasi kerja yang rendah.
            Kedua, dari tahun ke tahun fenomena rekrutmen CPNS selalu dimanfaatkan oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan dengan melihat antusiasme pendaftar yang besar. Sasaran mereka terutama kalangan berduit yang bersedia mengeluarkan biaya besar asal dapat masuk menjadi PNS dengan jalan instant. Apabila direnungkan lebih jauh tentunya hal ini merupakan suatu bentuk tindakan yang dapat menghambat terbentuknya aparat negara yang berkualitas demi terciptanya pelayanan prima atau excellent service. Sistem yang tidak fair dalam proses rekrutmen ibarat penyakit yang merongrong konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
           
Sebagaimana diserukan di setiap diklat ataupun pengarahan untuk aparat negara bahwa kini saatnya perubahan paradigma, bahwa PNS adalah pelayan masyarakat bukan malah minta dilayani. Sebagai sebuah korps yang digaji dari uang rakyat maka wajar kiranya apabila PNS selalu menjadi sorotan.  Diakui atau tidak sampai saat ini image yang dominan tentang keberadaan PNS adalah sebuah gambaran tentang sistem yang jauh dari kondisi profesional, etos kerja yang relatif rendah dari unsur di dalamnya, orientasi kerja yang hanya mengharap keuntungan pribadi dengan merekayasa prosedur, sistem kerja yang hampa dari kreasi dan inovasi dan yang paling parah adalah jargon yang entah siapa yang memulai bahwa prinsip kerja PNS adalah “Kalau Masih Bisa Diselesaikan Besok Kenapa Harus Hari Ini” atau bahkan yang memprihatinkan “Kalau Bisa Dipersulit Kenapa Dipermudah”.
            Menurut hemat penulis yang juga sebagai PNS, terlepas dari obyektif atau tidaknya penilaian tersebut ada tugas berat yang terpikul di pundak semua PNS untuk membuktikan  beberapa hal :
            Pertama, bahwa PNS adalah korps yang profesional, hal ini sudah dimulai dengan proses rekrutmen yang telah diatur secara sistematis dan bermutu. Salah satunya dengan menggandeng Perguruan Tinggi ternama untuk koreksi dan penentuan ranking serta serangkaian tes baik kemampuan umum maupun bidang. Alangkah ironinya apabila konsep rekrutmen yang sudah bagus ini diracuni oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.
            Kedua, bahwa PNS adalah korps yang mempunyai etos kerja tinggi karena pada awal pengangkatan sebagai PNS tentu semuanya telah diambil sumpah berdasar agama masing – masing untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan amanah. Ada tanggung jawab besar ketika seseorang sudah menyandang gelar PNS
            Ketiga, bahwa PNS harus bisa menghilangkan orientasi kerja yang hanya mengacu pada keuntungan pribadi. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dari gaji mereka yang diperoleh dari perasan keringat rakyat. Praktek pelayanan kepada masyarakat harus disesuaikan dengan prosedur yang sebenarnya dan tidak dicari celahnya untuk mendapat keuntungan.
            Keempat, PNS tentunya perlu terus mengupgrade kualitas diri untuk dapat menjawab tantangan zaman yang terus berdinamika. Negara telah memfasilitasi ini dengan menyelenggarakan berbagai macam pendidikan dan latihan (diklat). Namun sampai saat ini yang perlu dioptimalkan adalah follow up dari penyelenggaraan diklat tersebut . Seiring dengan kemajuan jaman banyak sekali media yang bisa dimanfaatkan oleh PNS untuk terus meningkatkan kualitas diri.
            Kelima, setiap PNS tentunya harus terus memunculkan kreasi dan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat. Kreasi dan inovasi mutlak diperlukan untuk mengatasi ritme kerja yang monoton sehingga berimbas pada penurunan kualitas kerja.. Naïf sekali apabila ada jargon di kalangan PNS yang dapat mematikan kreasi dan inovasi “ Alah ngene wae wis dibayar negoro ben wulan” (Begini saja sudah mendapat gaji dari negara tiap bulan).
            Khusus untuk Pemerintah Kota Blitar yang tengah gencar – gencarnya menerapkan disiplin kerja pegawai merupakan langkah yang patut diapresiasi, namun yang perlu diperhatikan adalah agar upaya tersebut tidak hanya berhenti di situ saja tetapi terus ditingkatkan menuju disiplin hasil kerja PNS.
            Pada akhirnya perlu dukungan seluruh elemen bangsa untuk dapat mewujudkan itu semua, kita semua berharap bahwa PNS memahami hakekat tugas dan kewajibannya dan kalangan di luar PNS dapat memberi kritik dan saran membangun tidak hanya hunjaman cacian dan makian. Harapan dari proses rekrutmen PNS yang terus diperbaiki adalah dapat menciptakan barisan PNS yang Profesional, Netral dan Santun.
 (Dimuat Jawa Pos Radar Blitar 23 November 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar