Minggu, 12 Agustus 2012

Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat


Beberapa waktu yang lalu penulis berkesempatan mengunjungi desa wisata tepatnya Desa Bendosari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang dan Dusun Dadapan Desa Pandanrejo Kota Batu. Desa Bendosari terkenal dengan program biogasnya sedangkan Dusun Dadapan terkenal dengan komposternya. Dari hasil pengamatan yang penulis lakukan terhadap kedua lokasi tersebut, dapat ditarik satu kesimpulan bahwa kesuksesan keduanya adalah berhasilnya pemberdayaan masyarakat di lingkungan tersebut.
Pemberdayaan merupakan penerjemahan dari bahasa inggris yaitu kata “empowerment”   yang menurut merriam webster dan oxford english dictionery (dalam prijono dan pranarka, 1996 : 3) mengandung dua pengertian yaitu : pengertian pertama adalah to give power or authority to, dan pengertian kedua berarti to give ability to or enable. dalam pengertian pertama diartikan sebagai memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain. sedang dalam pengertian kedua, diartikan sebagai upaya untuk memberikan kemampuan atau keberdayaan.
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, menurut kartasasmita (1996:159-160), harus dilakukan melalui beberapa kegiatan : pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. di sinilah letak titik tolaknya yaitu bahwa pengenalan setiap manusia, setiap anggota masyarkat, memiliki suatu potensi yang selalu dapat terus dikembangkan. artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tidak berdaya, karena kalau demikian akan mudah punah.
Apabila kita kaitkan dengan pengelolaan lingkungan seperti contoh diatas maka kondisi yang ada di lapangan belumlah sesuai dengan harapan. Sebagaimana kita ketahui bahwa permasalahan lingkungan mendasar yang terjadi sekarang secara umum antara lain adalah penanganan limbah cair baik domestik maupun non domestik, penanganan sampah, polusi udara, berkurangnya ruang terbuka hijau serta dampak perubahan iklim. Untuk selanjutnya kita akan lebih mencermati pemberdayaan masyarakat dalam penanganan air limbah dan sampah, dikarenakan kedua hal ini mempunyai dampak yang relatif pendek apabila tidak dikelola dengan baik.
Berbicara tentang air limbah baik domestik maupun non domestik tentunya identik dengan pilihan teknologi yang bervariasi. Berbagai teknik pengelolaan air limbah yang ada dan ditawarkan kepada masyarakat rupanya tidak dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan apabila tidak ada respon positif dari masyarakat. Sampai sekarang prosentase masyarakat yang membuang air limbah sembarangan tanpa pengolahan masih cukup tinggi, indikasinya dengan relatif buruknya kualitas badan air yang merupakan tempat favorit bagi pembuangannya.
Strategi pengelolaan air limbah secara komunal makin dikembangkan seiring dengan semakin menipisnya lahan dan peningkatan jumlah penduduk yang cukup pesat. Sayangnya system komunal banyak mengalami kendala terkait dengan keterlibatan masyarakat pengguna dalam operasionalnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang belum merasa memiliki keberadaan sarana pengolahan air limbah komunal tersebut apalagi apabila proses pembangunannya bersifat kontraktual.
Dalam  sistem pengolahan limbah domestik secara komunal, pembiayaan operasinya tentu tidak mungkin terus mengandalkan kucuran dana dari pemerintah, tetapi masyarakat sebagai pengguna sendiri yang harus kreatif dan proaktif dalam menjalankan operasionalnya. Rasa memiliki merupakan modal penting dalam menjalankan konsep pengolahan secara komunal. Selain itu diperlukan juga kelembagaan yang solid di tingkat pengguna yang akan merumuskan rencana dan stategi pengelolaannya.
Kondisi yang hampir sama juga terjadi pada pengelolaan sampah, bahkan pada tataran perilaku membuang sampah pada tempatnya masih jauh dari yang diharapkan. Budaya tersebut tidak hanya terjadi pada level masyarakat bawah, untuk golongan menegah keatas pun masih banyak yang melakukannya. Sering kita jumpai di jalan raya pengguna jalan dengan seenaknya membuang sampah dari dalam mobilnya. Padahal sejujurnya seharusnya kita sudah pada level pemilahan sampah tidak hanya pembuangan sampah.
Berbagai ide kreatif sebenarnya sudah ditemukan dalam pengelolaan sampah. Diantara metode tersebut diantaranya komposter baik individual maupun komunal seperti yang penulis contohkan di Desa Pandanrejo Kota Batu. Metode lainnya adalah konsep Bank sampah yang mulai menjadi trend di beberapa daerah.
Pengelolaan sampah di tingkat komunitas melalui Bank Sampah pertama kali dilakukan sejak 2008 lalu di Desa Badegan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Bank sampah merupakan strategi  dalam mengembangkan dan  mem­bangun kepedulian masyarakat  agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah bukan menjadikannya sebagai ‘lawan’. Hal ini sesuai dengan salah satu filosofi dasar ditetapkannya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah . Prinsip dari Bank sampah adalah para nasabah menyetor sampah mereka, lalu sampah tersebut ditimbang dan ditaksir sesuai harga di pasaran atau pengepul yang selanjutnya nilai uang itu dimasukkan dalam rekening nasabah. Sampai Akhir Juni 2012 sekitar 782 Bank Sampah sudah berdiri di sejumlah kota di Indonesia, dengan dana bergulir mencapai lebih dari 31 milliar rupiah dan sampah yang terolah mencapai 1600 ton. Konsep Bank sampah ini (from trash to cash) ini apabila dipadukan dengan pemilahan sampah yang baik di tingkat rumah tangga, dimana untuk sampah organic dijadikan kompos sedangkan untuk yang tidak dapat didaur ulang atau masih bernilai dimasukkan bank sampah tentunya akan menurunkan jumlah sampah yang dibuang di Tempata Pemrosesan Akhir (TPA).
Berbagai strategi pengelolaan lingkungan pada akhirnya bermuara pada masyarakat sebagai kunci keberhasilannya. Akhirnya dengan adanya komitmen tinggi dari pihak pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat kita harapkan dapat tercapai pengelolaan lingkungan yang berdaya guna dan berhasil guna.
(Dimuat Jawa Pos Radar Blitar 12 Agustus 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar