Minggu, 18 Mei 2014

Short course Climate Change

Alhamdullilah awal bulan mei yang lalu saya berkesempatan mengikuti short course tentang perubahan iklim (climate change) di Dhaka Bangladesh. Pengalaman luar biasa bisa mengikuti kursus singkat dari pakar perubahan iklim internasional juga bertemu rekan - rekan lintas negara dari Afrika selatan, Tanzania, Uganda, Bangladesh, India dan Filipina. Beberapa materi yang saya dapat diantaranya Impact of climate change, Geographical vulnerability, social vulnerability, contribution of cities, Urban governance for climate change dll. Disamping materi saya juga bisa mendapatkan informasi terkait upaya adapatasi perubahan iklim dari masing - masing peserta short course. Salah satu materi yang cukup menarik adalah mekanisme publikasi isu perubahan iklim dari BBC. Hasil dari short course setidaknya semakin memberi gambaran terkait dampak dari perubahan iklim serta bagaimana merancang konsep mitigasi dan adaptasi serta upaya untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.Materi short course bisa diunduh di link berikut DOWNLOAD


Selasa, 31 Desember 2013

Akhirnya kami punya biogas !

Lega rasanya ketika kompor biogas yang kami buat menyala. Ya lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013 Kantor Lingkungan Hidup Daerah Kota Blitar membuat biogas dari limbah ternak sapi. Lokasi biogas di RT 1 RW 1 Kelurahan Ngadirejo dan RT 2 RW 5 Kelurahan Pakunden Kota Blitar. Diharapkan dengan biogas tersebut limbah ternak sapi dapat teratasi, hasilnya juga dapat digunakan untuk pupuk organik serta mampu menyediakan alternatif energi bagi masyarakat. San
gat sesuai dengan prinsip APBD pro rakyat....

Jumat, 28 September 2012

Rapat Pembekalan Evaluasi Mutu Dokumen Lingkungan


Masih pada bulan september 2012 tepatnya tanggal 27 - 28 saya mengikuti rapat pembekalan evaluasi Mutu Dokumen Lingkungan di Hotel Inna Simpang. Dokumen Lingkungan seperti yang kita ketahui ada AMDAL, UKL UPL serta SPPL. Tetapi fokus yang dibahas pada rapat ini adalah AMDAL. Ya walaupun di Kota Blitar kurang begitu implementatif karena sedikit sekali  usaha yang Wajib AMDAL (Cuman 2 doank  RSD Mardi Waluyo dan waterpark sumber udel ). Aturan yang dipakai adalah Permen LH No 24 Tahun 2009 disitu kita lakukan uji administratif, uji konsistensi, uji keharusan, uji kedalaman dan uji relevansi. Ya paling tidak dari rapat ini ada sedikit gambaran tentang evaluasi AMDAL walau kalau mau lebih sih bisa ikut Diklat Penilai....

Sabtu, 15 September 2012

Raker Binwas Komisi Penilai AMDAL 2012

Setelah mengikuti agenda Raker Laboratorium, agenda saya adalah mengikuti Rapat Pelaksanaan Pembinaan Pengawasan terhadap komisi AMDAL di daerah di tempat yang sama tanggal 13 - 14 September 2012. Pada Rapat kali ini disampaikan beberapa materi diantaranya Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Komisi Penilai AMDAL Daerah sesuai Permen LH Nomor 25 Tahun 2009 oleh BLH Prop. Jatim. Penyampaian implementasi hasil Pembinaan dan Pengawasan KLH terhadap BLH Kabupaten Pasuruan. Teknik Analisa dan Evaluasi Pelaporan leh Univ. Wijaya Kusuma.
Pada hari kedua disampaikan paparan testimoni dari BLH Kota surabya dalam memperoleh lisensi Komisi Penila AMDAL serta evaluasi dan upaya perbaikan berkesinambungan dari Komisi Penilai AMDAL Prop. Jatim. Khusus untuk Kota Blitar pembentukan Komisi penilai AMDAL relatif masih belum menjadi prioritas karena sampai dengan bulan September 2012 usaha dan/atau kegiatan yang memiliki AMDAL hanya 2 (dua) yaitu RSD Mardi Waluyo dan water park Sumber Udel

Jumat, 14 September 2012

Raker Laboratorium Lingkungan 2012

Sampai bulan September 2012, laboratorium lingkungan kab/kota terakreditasi di Jawa timur hanya UPTD lab. lingkungan  Kab. Mojokerto. Berdasarkan kondisi tersebut BLH Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat kerja laboratatorium tanggal 12 -13 September 2012 di Hotel Inna Simpang Surabaya.
Pada acara tersebut dipaparkan pemetaan laboratorium lingkungan se Jatim oleh Ka. UPT Laboratorium BLH Prop Jatim. Selain itu juga ada materi pemenuhan persyaratan lab. lingkungan oleh narasumber dari Pusarpedal KLH. Dalam acara tersebut juga disampaikan testimoni dari UPT Lab.lingkungan Kabupaten Mojokerto juga aplikasi pelaksanaan sebagai lab lingkungan oleh envilab surabaya. 
Raker  juga membahas draft Revisi Kep Gub Nomor 51 Tahun 2001, serta penyusunan prosedur standar sesuai SNI 17025 dari BBTKL surabaya. Khusus untuk KLH Kota Blitar langkah konkrit yang akan segera dilakukan adalah melakukan pengadaan reagen kit untuk dapat melakukan analisa laboratorium pada penganggaran tahun 2013. Hal tersebut dilakukan karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada.

Kamis, 06 September 2012

(Sekali lagi) Harapan itu masih ada


Aku masih ingin disini
Walau bangunan ini telah porak poranda diterjang badai keserakahan
Aku masih memendam asa
membangun kembali reruntuhan tembok keadilan
Aku yakin aku tak sendiri
masih banyak penghuni yang punya semangat mengabdi
Walau tangan - tangan kekuasaan kadang mencekik diri
Walau diluar sana cibiran datang silih berganti
Walau kerakusan menghancurkan kembali tembok yang telah berdiri
Kudoakan padamu wahai para durjana, untuk hunjaman hidayah dariNya

Aku tak tahu apakah airmata ini luapan kepedihan ataukah puncak kemarahan
Semua yang ada di depan mata selalu membuatku bertanya dimana aku bisa mendapat hakikinya kebenaran
Para durjana berhias bak seorang malaikat, bukankah ini kemunafikan yang luar biasa ?
Dan aku pun hanya bisa menengadahkan tangan memohon ampunan untukku dan mereka

Dalam keheningan kudengar lantunan kidung nasehat
Jadikan sabar dan sholat sebagai penolongmu, Sesungguhnya Allah bersama orang yang sabar....

(Blitar, 16 Agustus 2012)

Minggu, 12 Agustus 2012

Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat


Beberapa waktu yang lalu penulis berkesempatan mengunjungi desa wisata tepatnya Desa Bendosari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang dan Dusun Dadapan Desa Pandanrejo Kota Batu. Desa Bendosari terkenal dengan program biogasnya sedangkan Dusun Dadapan terkenal dengan komposternya. Dari hasil pengamatan yang penulis lakukan terhadap kedua lokasi tersebut, dapat ditarik satu kesimpulan bahwa kesuksesan keduanya adalah berhasilnya pemberdayaan masyarakat di lingkungan tersebut.
Pemberdayaan merupakan penerjemahan dari bahasa inggris yaitu kata “empowerment”   yang menurut merriam webster dan oxford english dictionery (dalam prijono dan pranarka, 1996 : 3) mengandung dua pengertian yaitu : pengertian pertama adalah to give power or authority to, dan pengertian kedua berarti to give ability to or enable. dalam pengertian pertama diartikan sebagai memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain. sedang dalam pengertian kedua, diartikan sebagai upaya untuk memberikan kemampuan atau keberdayaan.
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, menurut kartasasmita (1996:159-160), harus dilakukan melalui beberapa kegiatan : pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. di sinilah letak titik tolaknya yaitu bahwa pengenalan setiap manusia, setiap anggota masyarkat, memiliki suatu potensi yang selalu dapat terus dikembangkan. artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tidak berdaya, karena kalau demikian akan mudah punah.
Apabila kita kaitkan dengan pengelolaan lingkungan seperti contoh diatas maka kondisi yang ada di lapangan belumlah sesuai dengan harapan. Sebagaimana kita ketahui bahwa permasalahan lingkungan mendasar yang terjadi sekarang secara umum antara lain adalah penanganan limbah cair baik domestik maupun non domestik, penanganan sampah, polusi udara, berkurangnya ruang terbuka hijau serta dampak perubahan iklim. Untuk selanjutnya kita akan lebih mencermati pemberdayaan masyarakat dalam penanganan air limbah dan sampah, dikarenakan kedua hal ini mempunyai dampak yang relatif pendek apabila tidak dikelola dengan baik.