Rabu, 08 Juni 2011

Quo Vadis Pengelolaan Lingkungan hidup ?


Undang – Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 mengamanatkan keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara dalam masalah lingkungan hidup. Di satu sisi lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia, sebaliknya setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran lingkungan.
Secara teori, konsep tersebut sangatlah ideal dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan lestari, tetapi pada kenyataannya sungguh jauh panggang dari api. Permasalahan lingkungan hidup makin hari kian kompleks karena tidak bisa dipungkiri bahwa lingkungan hidup terkait dengan semua aspek kehidupan baik ekonomi, sosial bahkan politik.
Apabila kita cermati satu demi satu permasalahan tersebut maka akan kita dapati betapa ruwetnya pengelolaan lingkungan hidup di negeri ini. Derivasi dari Undang – Undang PPLH tersebut berjalan relatif lambat sehingga sering membuat kesulitan bagi daerah untuk dapat membuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu pembangunan berbasis eksploitasi sumber daya alam kini seolah menjadi tren dalam konsep pembangunan di negeri ini. Contoh konkritnya adalah  kebijakan dari Kementerian ESDM untuk meningkatkan kapasitas batubara di Kalimantan. Dengan alasan kesulitan mendapatkan energi berbasis minyak karena lifting yang tidak mencukupi, akhirnya batubaralah yang menjadi sasaran untuk dikeruk lebih besar. Hal ini tentu menjadi sebuah bencana apabila tidak diimbangi dengan langkah pengelolaan dan pemantuan lingkungan  dalam kegiatan pertambangan sampai upaya recovery lahan bekas pertambangan.

Kamis, 07 April 2011

Kampung Iklim


Perubahan iklim yang salah satunya disebabkan oleh pemanasan global semakin terasa dampaknya. Yang paling mencolok adalah musim penghujan dan kemarau yang tidak dapat diprediksi, bahkan sepanjang tahun 2010 hampir sebagian besar wilayah Indonesia mengalami musim hujan sepanjang tahun yang mengakibatkan banyak terjadi banjir yang membawa kerugian baik jiwa maupun materi. Selain itu  juga ancaman kekurangan ketersediaan pangan dan air bersih akibat kegagalan panen dan rusaknya sumber – sumber air. Ekses dari kekurangan pangan dan air bersih adalah menurunnya kualitas kesehatan masyarakat terutama ditinjau dari status gizi dan penyakit berbasis lingkungan. Berdasarkan hal tersebut tentunya perlu dilakukan peninjauan ulang berbagai persoalan besar seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, perencanaan tata ruang, ketahanan pangan, pengendalian penyakit, perencanaan perkotaan dalam  perspektif perubahan iklim.
Salah satu teknik mitigasi dan adaptasi perubahan iklim adalah mempersiapkan daerah untuk menempuh langkah – langkah terbaik sebagai upaya untuk meminimalisir dampak perubahan iklim yang dikenal dengan program kampung iklim (climate village). Program ini digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak tahun 2010, namun dalam tataran implementasi di daerah rupanya kurang begitu mendapat sambutan yang diharapkan. Hal ini dapat dimaklumi mengingat masalah perubahan iklim memang terkesan hanya ramai dibicarakan pada tataran konferensi internasional ataupun sekedar kebijakan pada tingkat Kementerian.
Gagasan awal dari konsep kampung iklim adalah di mana sebuah kampung ( belum ada penetapan batasan kewilayahan apakah sebatas kelurahan/desa atau kecamatan ), masyarakatnya secara kritis dalam segala tindakan baik teknis maupun non teknis, berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung terhadap pengurangan pemanasan global sebagai salah satu penyumbang terbesar perubahan iklim. Beberapa manfaat  dari program ini  antara lain  untuk membangun gerakan pengurangan emisi dimulai dari kampung.  Dengan program ini diharapkan target yang telah ditetapkan oleh Presiden SBY untuk mengurangi emisi nasional sebesar 26 % pada tahun 2020 dapat terwujud. Selain itu juga untuk memanfaatkan secara optimal sumber daya alam sebagai sumber energi yang terjangkau secara ekonomi dan berkelanjutan, misalnya pemanfaatan limbah yang selama ini dibuang menjadi sumber enrgi

Rabu, 09 Februari 2011

Sanitasi Dalam Perspektif Pemberdayaan


Sejak terjadi perubahan paradigma pembangunan kesehatan dari represif kuratif menjadi promotif preventif atau dengan kata lain berubah dari menangani penyakit menuju pencegahan penyakit, masalah sanitasi menjadi topik penanganan yang serius. Hal ini dikarenakan kualitas sanitasi berperan dalam upaya pencegahan penyakit. Berbagai definisi muncul dari istilah sanitasi diantaranya adalah upaya pencegahan penyakit menular dengan memutus mata rantai dari sumbernya (Azwar,1990) . Dalam hal ini tentunya menyangkut bagaimana pembuangan limbah baik padat maupun cair dari rumah tangga serta penyediaan air bersih yang layak. Sampai saat ini tampaknya pembangunan sanitasi belum menunjukkan hasil seperti yang diharapkan terkait target akses fasilitas sanitasi dasar bagi masyarakat maupun kualitas sanitasi lingkungan.

Fakta yang harus diakui bahwa ada korelasi yang tidak proporsional antara kebutuhan akan sarana sanitasi yang layak dengan alokasi anggaran dari pemerintah. Pada umumnya alokasi untuk pembangunan sanitasi kurang dari 1 % dibanding APBD daerah. Melihat kondisi tersebut tentunya diperlukan langkah – langkah alternatif untuk dapat mencapai kondisi sanitasi yang layak.

Apabila kita mengacu pada konsep baru pembangunan yaitu people centered, parcipatory, empowering and sustainable ( Chamber 1995 dalam Kartasasmita 1996), ada salah hal yang mungkin masih belum dioptimalkan yaitu empowering atau pemberdayaan. Berusaha mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk memecahkan permasalahan masyarakat itu sendiri, kiranya merupakan langkah konkrit yang cukup efektif.

Salah contoh yang dapat kita lihat dari aplikasi konsep pemberdayaan tersebut  adalah program CLTS ( Community Led Total Sanitation) atau terjemah bebasnya Sanitasi total yang dipimpin oleh masyarakat. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan yang intinya menekankan bukan pada pemberian subsidi secara cuma – cuma kepada masyarakat dengan fasilitas sanitasi yang buruk melainkan pemberian stimulus yang dapat membuat masyarakat tersebut mampu menangani masalah sanitasinya. Hasil dari pelaksanaan program ini cukup bisa memberi kontribusi dalam hal peningkatan akses masyarakat akan sarana sanitasi khususnya jamban. Salah satu daerah yang cukup berhasil melakukan prinsip pemberdayaan untuk peningkatan kepemilikan jamban keluarga adalah Kabupaten Trenggalek. Pada daerah ini peningkatan jumlah wilayah yang telah mencapai status Open Defecation Free (ODF) cukup signifikan bahkan menargetkan seluruh wilayahnya berstatus ODF maksimal akhir tahun 2012. ODF adalah kondisi yang menggambarkan terbebasnya wilayah tersebut dari segala bentuk buang hajat di sembarang tempat.

Jumat, 26 November 2010

Dinamika Perencanaan Kota


Pada tanggal 24 Nopember 2010 kemarin, ada tulisan menarik di rubrik ini dari saudara Gigih Mardana (GM) terkait perencanaan pembangunan dengan judul Desain Pembangunan Berdasar Riset Opini. Dalam tulisan tersebut GM menawarkan gagasan baru kepada publik yaitu perencanaan pembangunan bersarkan riset opini publik yang dipandang memiliki standar ilmiah.
            Sebuah wacana segar yang diyakini mampu menyempurnakan sistem yang ada selama ini. Gagasan GM ini sangat patut untuk diapresiasi sebagai terobosan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang berbasis masyarakat. Penulis hanya akan berusaha menambahkan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius, karena selama ini menjadi masalah dalam tataran perencanaan. Akibat hal – hal tersebut tujuan pembangunan kita belum dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Sebatas pengamatan penulis adah tiga masalah yang perlu mendapat penanganan serius yaitu :
            Pertama, Kurangnya sinergi antara perencanaan pembangunan (development plan) dan perencanaan penataan ruang (spatial plan). Sebagaimana kita kita ketahui bahwa selama ini di Indonesia ada dua jenis perencanaan yang diakui pemerintah dan berdasar hukum yaitu perencanaan pembangunan  yang memuat mengenai arahan, kebijakan dan strategi pembangunan dan diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta perencanaan penataan ruang  yang memuat arahan, kebijakan dan strategi penataan ruang dan diatur dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.
            Secara teori seharusnya kedua jenis perencanaan ini harus dapat berjalan secara sinergi, namun dalam prakteknya umumnya keduanya berdiri sendiri – sendiri sehingga menimbulkan banyak permasalahan. Dalam konteks perkotaan masalah yang paling dominan tentunya adalah arah pembangunan kota yang tidak jelas dan mengarah pada pada pengembangan kota yang tidak terkendali (urban sprawl).
          

Selasa, 23 November 2010

Harapan Seorang PNS



Ada yang menarik dalam isi beberapa harian yang terbit hari Jumat 19 Nopember 2010 di wilayah Jawa Timur. Perbedaan yang mencolok dengan biasanya adalah adanya pengumuman penerimaan CPNS tahun 2010. Khusus untuk Jawa Timur, pada tahun ini merekrut total 12.000 CPNS yang terbagi untuk pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota. Proses rekrutmen kali ini tentunya sangat diharapkan berlangsung secara fair dan profesional.
Masih segar dalam ingatan kita terbongkarnya sindikat calo rekrutmen CPNS beberapa waktu yang lalu, dimana tentunya menimbulkan pandangan yang kurang baik dalam proses rekrutmen CPNS. Kondisi tersebut tentunya sangat kontradiktif dengan semangat reformasi birokrasi yang gencar dilaksanakan. Ibarat sebuah perjalanan banyak sekali gangguan untuk dapat menghantarkan birokrasi Indonesia menuju good governance atau pemerintahan yang baik dari segala aspek.
Sampai saat ini Pegawai Negeri Sipil (baca PNS) masih menjadi pekerjaan favorit untuk masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan catatan jumlah pendaftar yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Apabila kita telisik lebih jauh ternyata ada fenomena yang menarik dibalik itu semua.
Pertama, adalah masih adanya kesalahan motivasi ketika mendaftar sebagai PNS artinya bukan niatan untuk mengabdi kepada negara tetapi motivasi untuk mendapatkan pekerjaan yang ringan atau “santai” tetapi gaji yang terus meningkat. Pemikiran yang sangat masuk akal untuk menjadi motivasi , tetapi tentunya tidak demikian kondisinya. Sangat disayangkan apabila motivasi ini masih dominan di benak pendaftar CPNS dikarenakan pada hakikatnya PNS sebagai abdi negara bukanlah pekerjaan ringan .yang tidak membutuhkan skill dan kompetensi memadai. Abdi adalah kata serapan dari bahasa jawa yang berarti pelayan,bagaimana mungkin masyarakat yang terus mengalami dinamika akan mendapatkan pelayanan terbaik dari PNS yang tidak kompeten dan motivasi kerja yang rendah.
            Kedua, dari tahun ke tahun fenomena rekrutmen CPNS selalu dimanfaatkan oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan dengan melihat antusiasme pendaftar yang besar. Sasaran mereka terutama kalangan berduit yang bersedia mengeluarkan biaya besar asal dapat masuk menjadi PNS dengan jalan instant. Apabila direnungkan lebih jauh tentunya hal ini merupakan suatu bentuk tindakan yang dapat menghambat terbentuknya aparat negara yang berkualitas demi terciptanya pelayanan prima atau excellent service. Sistem yang tidak fair dalam proses rekrutmen ibarat penyakit yang merongrong konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
           

Kamis, 21 Oktober 2010

Sengketa Lingkungan Perspektif Kearifan Lokal


Beberapa waktu yang lalu sengketa lingkungan di wilayah Blitar Raya sempat menjadi berita hangat di harian ini (Radar Blitar). Permasalahan tersebut adalah pro kontra penambangan pasir besi di pantai pasur yang terletak di Desa Bululawang Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Unjuk rasa warga pro penambangan melibatkan  puluhan truk pengangkut pasir menuntut agar penambangan pasir besi terus berjalan, seolah menjadi tandingan demonstrasi warga sebelumnya yang menuntut penutupan penambangan pasir besi karena dianggap merusak lingkungan. Argumen yang diajukan kedua belah pihak adalah permasalahan lingkungan klasik selama ini yaitu perbedaan kepentingan antara yang menginginkan lingkungan tetap lestari dan di sisi yang lain adalah faktor ekonomi sebagai alasan eksploitasi alam. Kiranya sangat tidak bijak apabila dua kepentingan ini terus berdiri sebagai unsur yang saling bertentangan, padahal seharusnya keduanya harus berdiri sebagai elemen yang saling mendukung.
Sejarah telah mencatat bahwa pertentangan kepentingan sebagai dinamika bangsa ini terbukti mampu diatasi dengan kearifan lokal. Sebagaimana kita ketahui bahwa kearifan lokal adalah cara – cara yang dikembangkan oleh sekelompok masyarakat yang berasal dari pemahaman mendalam mereka akan lingkungan setempat. Pemahaman tersebut tercipta dikarenakan tinggal di tempat itu secara turun temurun. Tentunya kearifan lokal mempunyai karakteristik yang khas sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah masing – masing.                                                                                   .
Sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan Blitar Raya harus diakui bahwa kita telah mempunyai budaya kearifan lokal yang khas diantaranya tepo sliro (tenggang rasa) atau saling menghormati kepentingan orang lain. Hal ini apabila kita dikaitkan dengan permasalahan diatas semestinya penyelesaiannya dapat berjalan dengan lebih elegan. Namun kita juga tidak menutup mata bahwa iklim demokrasi di negeri ini juga telah membuka kebebasan public dalam menyalurkan aspirasinya.

Sabtu, 09 Oktober 2010

Antara Kita, Alam dan Bencana


Prediksi tentang tenggelamnya Jakarta tahun 2030 sempat menjadi topik hangat media massa beberapa saat lalu. Beberapa analisa dari para ahlipun mencuat seiring prediksi tersebut. Salah satu pakar dari ITB menyebut bahwa prediksi tersebut didasarkan pada fakta bahwa di Jakarta ada dua kondisi yang terus berlangsung sampai sekarang yaitu beban tanah Jakarta terhadap bangunan tinggi sehingga kuantitas air yang dibutuhkan semakin besar serta eksploitasi air tanah yang berlebihan. Berdasarkan kenyataan tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa sekali lagi manusia berperan penting terhadap kerusakan alam yang telah diciptakan dengan seimbang ini.
Mungkin karena statusnya sebagai Ibukota negaralah yang membuat ancaman bagi Jakarta menjadi berita yang menghebohkan, padahal apabila kita telusuri lebih jauh mungkin hampir seluruh wilayah Indonesia bahkan mungkin dunia terancam eksistensinya sebagai akibat ketamakan manusia.
Entah sudah berapa banyak bencana yang terjadi belakangan ini yang disebabkan kerusakan alam. Perubahan Iklim menjadi salah satu kontributor terhadap bencana yang terjadi, contohnya banjir hebat di Pakistan bulan Agustus kemarin yang menyebabkan 1600 jiwa tewas, 20 juta warga kehilangan tempat tinggal, lahan pertanian rusak, jembatan hancur, jalanan rusak parah, jaringan komunikasi rusak, dengan kerugian mencapai jutaan dollar. Ada juga gelombang panas di Rusia dengan suhu mencapai 40 o c yang dipicu oleh kebakaran hutan dan disebabkan kekeringan terburuk selama beberapa dekade sehingga mengakibatkan kerugian miliaran dollar.