Kamis, 16 September 2010

Menggagas Konsep Eco Town


Semenjak komitmen Kota Blitar akan pengarusutamaan program pengembangan sanitasi yang berpihak pada masyarakat miskin dalam pembangunan perkotaan mulai dikumandangkan melalui Deklarasi Blitar tanggal 27 Maret 2007, pembangunan sanitasi di Kota Proklamator ini pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Komitmen tersebut semakin dikuatkan dengan mencantumkan pembangunan berwawasan lingkungan pada visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005 – 2025. Dengan visi ini diharapkan walaupun terjadi pergantian kepala daerah, komitmen tentang lingkungan tetap dipertahankan. Disamping itu secara kelembagaan program pengembangan sanitasi di Kota Blitar telah mempunyai lembaga formal dengan adanya pokja sanitasi dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota dengan tugas dan wewenangnya masing – masing. Ketiga hal tersebut kiranya sudah menjadi pondasi yang cukup kuat dalam pembentukan eco - town atau kota yang ramah lingkungan .
Eco-Town mengacu pada konsep salah satu kota di Jepang yaitu kota Kawasaki, yang merupakan kota pertama di Jepang yang menerapkan hal tersebut. Sedangkan di Indonesia, kota yang mulai mengembangkan konsep ecotown adalah Kota Bandung . Pada prinsipnya konsep eco town mengacu pada prinsip pengolahan limbah dengan 3 R atau Reuse, Reduce dan Recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat..
Apabila di kota asalnya konsep eco town lebih menitikberatkan pada sektor industri, maka untuk proses adopsi di Kota Blitar bisa dititikberatkan pada sector rumah tangga/domestic. Selain itu Kota Blitar sangat potensial sekali untuk dapat mengembangkan konsep eco – town menjadi lebih maksimal dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek atau konsep pembangunan partisipatif.  Hal ini dapat kita lihat dari catatan pembangunan sanitasi Kota Blitar selama ini yang mengarusutamakan masyarakat. Tengok saja upaya Sanitasi Berbasis Masyarakat / Sanimas yang sampai saat ini berjumlah 10 unit IPAL komunal, belum lagi untuk unit yang masih dalam proses pembangunan.
Sanimas terbukti mampu memberi kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sanitasi di Kota Blitar, terutama untuk peningkatan akses masyarakat akan sarana pengolahan limbah baik black water dari kamar mandi/WC maupun grey water dari dapur. Konsep Sanimas yang menjadikan masyarakat sebagai aktor utama sangat sesuai untuk diadopsi bagi pelaksanaan program 3 R di setiap lingkup masyarakat.
Langkah awal yang mungkin perlu segera dilakukan dalam mewujudkan eco town adalah dengan meningkatkan sosialisasi program 3 R, sehingga mampu menyentuh semua elemen masyarakat. Apabila 3 R telah tersosialisasi dengan baik bisa diprediksikan hasil yang akan dicapai diantaranya : pengurangan sampah bisa dilaksanakan  ditingkat rumah tangga misalnya dengan pembatasan penggunaan tas plastik untuk  belanja sehari – hari, setiap rumah tangga akan memilih bahan - bahan kebutuhan dari bahan yang bisa didaur ulang, pemilahan sampah organik dan anorganik tidak hanya di tingkat rumah tangga tetapi juga penyediaan depo sampah yang terpisah mungkin akan memberi hasil yang positif dalam pengelolaan sampah Kota Blitar.
Sosialisasi juga perlu dilakukan kepada  sektor industri sebagai “unit” penghasil limbah untuk dapat menerapkan system dan operasi  yang ramah lingkungan ( environmentally friendly) dalam proses produksinya sehingga secara otomatis kuantitas serta tingkat pencemaran limbah yang dihasilkan dapat diminimalisasi.
Salah satu metode yang dapat ditempuh oleh pihak industri adalah mengubah paradigma pengelolaan limbah dari end of pipe treatment menjadi in front of pipe treatment atau mengubah pengelolaan limbah dari akhir proses produksi menjadi upaya penanganan di awal produksi yang populer dengan istilah produksi bersih atau cleaner production. Produksi bersih adalah program resmi dari Kementrian Negara Lingkungan Hidup sebagai upaya  perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam dapat lebih secara berkelanjutan.
Cara – cara produksi bersih yang dapat dilakukan diantaranya adalah  dengan pemilihan bahan baku  yang ramah lingkungan, pengunaan mesin – mesin yang standar serta perawatan teratur terhadapnya sehingga dapat meminimalisasi emisi yang dihasilkan, serta pemanfaatan kembali limbah yang masih mungkin digunakan.
Secara keseluruhan konsep ini memberikan dua keuntungan, pertama meminimisasi terbentuknya limbah, sehingga dapat melindungi kelestarian lingkungan hidup dan kedua adalah efisiensi dalam proses produksi, sehingga dapat mengurangi biaya produksi. Apabila ditelisik lebih jauh pola produksi bersih ini juga mengaplikasikan konsep 3 R diatas.
Selain langkah – langkah diatas kiranya ada hal yang perlu mendapat perhatian serius terkait dengan komitmen pemerintah Kota Blitar dalam implementasi Rencana Pembangunan baik Jangka panjang, menengah maupun tahunan  sebagai unsur rencana pembangunan (development plan) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai rencana keruangan (spasial plan) yang harus berjalan dengan sinergis.
Pada akhirnya kerjasama yang baik antara pihak pemerintah, masyarakat dan  industri adalah kata kunci keberhasilan mewujudkan konsep eco town. Komitmen di tingkat  policy maker tidak akan banyak berguna apabila tidak mendapat respon positif dari masyarakat dan kalangan industri sebagai wahana implementasi. Sejarah telah mencatat bahwa selama ini di Kota Blitar telah terjalin hubungan yang harmonis antara ketiga unsur tersebut, semoga saja ini menjadi modal yang baik untuk tercapinya Kota Blitar yang ramah lingkungan.
(Dimuat Jawa Pos Radar Blitar 16 September 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar